Pernyataan Terbaru moeldoko menyoal Nasib Honorer K2

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purn TNI Moeldoko mengungkapkan penuntasan honorer K2 masih menjadi prioritas pemerintah.Namun, tugas ini akan diteruskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru. | Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purn TNI Moeldoko mengungkapkan penuntasan honorer K2 masih menjadi prioritas pemerintah.Namun, tugas ini akan diteruskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru.Honorer K2 Mau Dijadikan PPPK, Harus Memenuhi 7 Syarat | Koordinator Honorer K2 Indonesia Kabupaten Ciamis Edwin Meylana pesimistis revisi UU ASN (Aparartur Sipil Negara) bisa segera dituntaskan.



Pasalnya, menurut Edwin, pemerintah terlihat enggan menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) revisi UU ASN.

Nama-nama Guru Honorer yang terdaftar di seluruh Indonesia Klik DISINI

"PNS memang harapan seluruh honorer K2 tapi kalau pemerintah seperti sekarang rasanya sulit mewujudkannya. Pemerintah sepertinya ingin honorer K2 35 tahun ke atas jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Edwin kepada JPNN, Selasa (16/7).

Menurut Edwin, opsi PPPK bisa saja diambil honorer K2. Asalkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah. Pertama harus tanpa testing. Kedua, tanpa batasan usia.
Ketiga, latar belakang pendidikan dikesampingkan. Keempat, kalaupun ada testing itu hanya formalitas. Kelima, testing hanya sekali dan berlaku untuk selamanya sampai memasuki usia pensiun.
  • Cek Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019 DI SINI
  • Link Baru Pendaftaran CPNS 2019 KLIK DISINI
Keenam, jadikan PPPK gerbang menjadi pegawai daerah (walaupun menurut undang-undang tidak mungkin juga). Ketujuh, PPPK tidak hanya untuk guru tapi semua instansi yang ada honorer K2.
"Itu tujuh syarat yang kami usulkan bila tetap memaksa honorer K2 jadi PPPK," tutupnya. (esy/jpnn)
sumber : www.jpnn.com

Belum ada Komentar untuk "Pernyataan Terbaru moeldoko menyoal Nasib Honorer K2"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel