Langkah Langkah Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019

Langkah Langkah Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019 | Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. 



Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Klik Link Resmi POLRI https://skck.polri.go.id/

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas. 


Atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Syarat & Ketentuan  WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • , berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh. pas foto berlatar merah .
Langkah Langkah Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019

1. Pastikan  perangkat dan koneksi internet yang stabil sebelum membuat SKCK secara online
2. Setelah itu, scan beberapa berkas Syarat dan ketentuan diatas


3. Silahkan Klik Link Resmi POLRI https://skck.polri.go.id/

4. Jika sudah berhasil membuka website-nya, Silahkan Klik Form Pendaftaran

5. Barulah isi data pribadi dan unggah foto dengan latar belakang merah sesuai yang diminta

6. Lengkapi datamu dengan mengisi seluruh kolom mengenai hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik

7. Kamu akan diminta untuk mengunggah beberapa berkas setelah sampai di kolom lampiran

8. Setelah semua data diisi dengan lengkap, kamu akan diminta untuk mentransfer biaya administrasi 
    sebesar Rp30.000( Pembayaran bisa melalui BRI mobile banking, ATM BRI, mesin EDC BRI atau
    melalui teller BRI) .

9. Simpan kode registrasi yang akan muncul sebagai bukti pembayaran. Kode inilah yang nantinya digunakan untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik di kepolisaan. 

10. Berbeda dengan SKCK biasa, untuk melamar CPNS, kamu perlu membawa beberapa berkas tambahan untuk mengambil cetak SKCK-mu

Belum ada Komentar untuk "Langkah Langkah Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel