Seleksi Kemampuan Akademik PPGJ melalui Pendaftaran Online Tahun 2019

Seleksi Kemampuan Akademik PPGJ  melalui Pendaftaran Online Tahun 2019

Kategori Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
  2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
  3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.




Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.

Cara Pendaftaran Online PPGJ Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019
Cara Pendaftaran Online PPGJ Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 
Sehubungan dengan ha1 tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.


  1. Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
  2. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://etk.beIsiar.kemdikbud.eo.ill dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
  3. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat :
  • Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-I/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah     ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabel linieritas sebagaimana         terlampir.
  • SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik di tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangan pada masing-masing wilayah.


Persyaratan

  • Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  • Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan        (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan  perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau  masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  • Memiliki NUPTK.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
  • Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
  • Sehat jasmani dan rohani.
C. Tata Cara Pendaftaran
1.Pendaftaran seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b. Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/D- IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
f. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.

  • Untuk Jadwa Pendaftaran Bisa Buka DISINI
  • Download Surat Edaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan KLIK DISINI 



Belum ada Komentar untuk "Seleksi Kemampuan Akademik PPGJ melalui Pendaftaran Online Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel