Syarat dan Pengajuan NUPTK dengan SK Pengganti SK Bupati
Syarat dan Pengajuan NUPTK dengan SK Pengganti SK Bupati - Syarat dan Pengajuan NUPTK dengan SK Pengganti SK Bupatihanya bisa dilakukan oleh guru PNS/CPNS. Untuk guru Non-PNS bisa menggunakan SK dari Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan NUPTK.
Syarat bagi Guru PNS/CPNS
Untuk lebih jelasnya tentang pengajuan NUPTK 2018 silahkan Bapak ibu bisa mendowbload file berikut ini :
Syarat bagi Guru Non-PNS
Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
Syarat bagi Guru PNS/CPNS
- Download Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan DISINI
- Download SK Pengangkatan sebagai GTT DISINI
- Download Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2018 DISINI
- Download Format Analisis kebutuhan Guru DISINI
- Download Surat Keterangan melaksanakan tugas DISINI
- Download Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS DISINI
- SK Pengangkatan PNS/CPNS (SK asli, bukan foto copy)
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- SK Penugasan
- KTP
Untuk lebih jelasnya tentang pengajuan NUPTK 2018 silahkan Bapak ibu bisa mendowbload file berikut ini :
Syarat bagi Guru Non-PNS
Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
- SK Kepala Dinas Pendidikan
- KTP
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- Surat tugas dari atasan
Belum ada Komentar untuk "Syarat dan Pengajuan NUPTK dengan SK Pengganti SK Bupati"
Posting Komentar